Pelanggan MNC Vision, K-Vision, MNC Play & PLAYBOX, Bisa Nonton Ratusan Channel Premium Gratis di Vision+

JAKARTA – Menemani minggu terakhir di bulan Februari, Vision+ masih setia menghadirkan tayangan menarik dan berkualitas yang dapat disaksikan kapan saja dan di mana saja. Diantaranya adalah konten channel premium yang bisa disaksikan secara gratis khusus bagi pengguna TV berbayar.

Hadir sebagai penyedia layanan over the top (OTT) yang menawarkan jenis konten terlengkap, Vision+ memiliki salah satu konten andalan yang tidak dimiliki oleh aplikasi sejenis, yakni dapat menyaksikan lebih dari 120 channel lokal, internasional, dan juga premium kelas dunia kapan saja dan di mana saja.

Melalui fitur Connect, pengguna TV berbayar seperti MNC Vision, K-Vision, MNC Play, dan PLAYBOX dapat menggunakan privilege tersebut secara gratis, sesuai paket berlangganannya hanya dengan mengaktifkan fitur Connect yang tersedia di aplikasi Vision+.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk dapat Connect sangat mudah:

  1. Unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store dan App Store atau bisa juga dengan mengakses www.visionplus.id
  2. Daftar akun Vision+ dengan menggunakan email dan nomor handphone yang aktif, lakukan verifikasi email.
  3. Lanjut ke menu ‘Akun’, lalu pilih menu ‘TV Berlangganan’
  4. Pilih provider dan masukkan ID Pelanggan MNC Vision/K-Vision/MNC Play/PLAYBOX, lalu ‘Sambungkan’
  5. Pengguna bisa langsung menikmati channel-channel sesuai paket berlangganannya di aplikasi Vision+

Setelah mengaktifkan fitur Connect, pengguna langsung dapat menikmati deretan channel lokal, internasional, serta premium tersedia dengan berbagai macam genre mulai dari entertainment, news, lifestyle, religi, knowledge, sports, movies hingga tayangan untuk anak-anak.

Untuk daftar channelnya, mulai dari RCTI, MNCTV, GTV, iNews, FOX, HITS, tvN, Warner TV, Vision Prime, OKTV, MNC News, NHK World, CNN, DW, beIN Sports 123, FOX Sports, Lifestyle & Fashion, TLC, MNC Shop, FOX Movies, FOX Movies Action, FOX Movies Family, tvN Movies, Thrill, HITS Movies, Disney Channels, Baby TV, Cartoon Network, Nickelodeon, Boomerang, dan ratusan channel lainnya dapat disaksikan di Vision+ langsung dari gadget.

Menariknya hampir seluruh channel tersebut juga dilengkapi dengan fitur Catch Up TV, dimana pengguna yang ketinggalan acara live TV dapat menyaksikannya kembali hingga 7 (tujuh) hari ke belakang.

Tak hanya kemudahan untuk menyaksikan acara TV di channel premium, bagi pelanggan TV berbayar MNC Vision, MNC Play, dan PLAYBOX yang pertama kali mengaktifkan fitur Connect di Vision+ juga akan langsung mendapatkan ekstra gratis 1 bulan untuk menonton ratusan channel, sedangkan untuk pelanggan K-Vision dapat menikmati gratis paket pilihan berbulan-bulan.

Bagi pelanggan TV berbayar yang sudah melakukan Connect di Vision+ bisa menikmati konten-konten highlight untuk mengisi akhir bulan Februari ini dengan tayangan dari channel Warner TV seperti Superman and Lois dan The Legend Of Tarzan.

Untuk lebih lengkapnya lagi mengenai daftar channel yang dapat dinikmati oleh para pelanggan TV berbayar yang mengaktifkan fitur Connect di Vision+ dapat langsung mengakses www.mncvision.id (MNC Vision), www.kvision.tv (K-Vision), www.mncplay.id (MNC Play), serta www.mncplay.id/en/playbox/ (PLAYBOX).

Tidak hanya live streaming TV lokal, internasional, maupun premium, Vision+ juga memberikan kepuasan kepada pengguna MNC Vision, K-Vision, MNC Play, dan PLAYBOX yang mengaktifkan fitur Connect melalui konten yang lengkap dari judul-judul original series Vision+ seperti Twisted, Disconnected, Skripsick yang dapat ditonton secara eksklusif dan gratis keseluruhan episode. Selain itu, ada juga lebih dari 10.000 jam tayangan video on demand (VOD) lokal dengan jumlah episode terlengkap.

Segera unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store atau App Store serta kunjungi www.visionplus.id . Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silahkan mengikuti akun sosial media resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter)

Vision+, Happiness, Anytime, Anywhere!

*Syarat & ketentuan berlaku.